| Author |
Message |
|
|
Post subject: Hati-Hati “Kelahiran Kembali” Orde Baru Posted: May 30, 2006 - 10:42 AM |
|
Pemerhati

Joined: 26-02-05
Posts: 13
|
|
Pada saat pidato politik Jusuf Kalla (JK), pada HUT ke-41 GOLKAR, beliau mengatakan agar aturan yang tidak memungkinkan PNS untuk menjadi anggota partai politik dikaji kembali. Usul yang sama juga pernah dilontarkan oleh mantan Mendagri Amir Machmud menjelang pemilu 1971, pemilu pertama di Ode Baru.
Pada saat yang berlainan, tanggal 3 April yang lalu, jalan Medan Merdeka Utara disesaki oleh ribuan Kepala Desa (Kades) di depan Gedung Mahkamah Agung, mereka menuntut agar judicial review terhadap peraturan pemerintah No.72/2005 tentang pelaksanaan UU pemerintah Daerah No.32/2004 dikabulkan. Pasalnya, undang2 tersebut dinilai mereka sebagai pencabutan hak-hak mereka dalam berpolitik, mereka meminta agar pelarangan kepala desa untuk menjadi pengurus partai politik dicabut. Bagaikan gayung bersambut, demo tersebut mendapat lampu hijau dari Ketua DPR, Agung Laksono yang mengatakan bahwa kades tidak boleh diberlakukan diskriminasi dengan melarangnya menjadi pengurus parpol.
Masih segar dalam ingatan kita bahwa kejayaan Golkar pada masa Orde Baru di topang oleh penguasaan birokrasi sampai “akar rumput” (grass root). Dan kepala desa adalah salah satu contoh sistem birokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Terlebih lagi, sisa-sisa kejayaan Golkar itu masih tersisa di sebagaian masyarakat awam, terutama di pedesaan. Dan memang pernyataan JK dan Agung laksono tersebut sarat akan muatan politik. Bagaikan grand design, agaknya semua itu sudah mulai dirancang Golkar jauh-jauh hari sebelum pemilu 2009 nanti. Dan wacana seperti ‘Masih lebih baik zaman orde baru daripada sekarang” sangat gencar ditiupkan ke masyarakat awam. |
|
|
| |
|
|
|
 |
djati_k
|
|
Post subject: Posted: May 31, 2006 - 02:25 PM |
|
Member Aktif V

Joined: 26-07-05
Posts: 27
Location: Bogor
Status: Offline
|
|
Ane setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh ukhti Asri. Sebenarnya permasalahan kenapa Kades demo meminta untuk mendapatkan hak politik sebagai pengurus parpol juga tidak terlepas dari status Kades yang "swasta" alias tidak digaji secara resmi oleh pemerintah. Sehingga membuat para kades merasa mereka bukan bagian dari PNS yang harus netral dalam berpolitik.
Masalah ini mungkin harus diselesaikan dulu untuk memberi ruang status kepada para kades tersebut. Dengan era keterbukaan sekarang ane memang masih sedikit khawatir terhadap penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan tertentu. Walaupun katanya sekarang kades sudah bisa dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Salah satu partai di Indonesia sepertinya patut dicontoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean government). Setiap ada kader partai tersebut yang menjabat di level eksekutif, mereka selalu melepaskan jabatannya di partai yang bersangkutan untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Salut untuk perjuangan partai yang satu ini, yang tetap menjunjung tinggi asas kepentingan bangsa diatas kepentingan golongan.
Anda pasti tahu kan partai apa itu???  |
_________________ .::Senandung Da'wah Dalam Nada Hati::.
|
| |
|
|
|
 |
|
|
| |