Welcome Guest : : Register Lost Password Log-in : :

Ketahuilah bahwa semua riba telah dilarang.

-- Hadits
Dengarkan ayat ini...51. 46. dan (Kami membinasakan) kaum Nuh sebelum itu. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik.   (QS. Adz-Dzaariya [51] : 46)
Post new topic   Reply to topic
View previous topic Printable version Log in to check your private messages View next topic
Author Message
asri
 Post subject: Hati-Hati “Kelahiran Kembali” Orde Baru PostPosted: May 30, 2006 - 10:42 AM
Pemerhati


Joined: 26-02-05
Posts: 13

Pada saat pidato politik Jusuf Kalla (JK), pada HUT ke-41 GOLKAR, beliau mengatakan agar aturan yang tidak memungkinkan PNS untuk menjadi anggota partai politik dikaji kembali. Usul yang sama juga pernah dilontarkan oleh mantan Mendagri Amir Machmud menjelang pemilu 1971, pemilu pertama di Ode Baru.
Pada saat yang berlainan, tanggal 3 April yang lalu, jalan Medan Merdeka Utara disesaki oleh ribuan Kepala Desa (Kades) di depan Gedung Mahkamah Agung, mereka menuntut agar judicial review terhadap peraturan pemerintah No.72/2005 tentang pelaksanaan UU pemerintah Daerah No.32/2004 dikabulkan. Pasalnya, undang2 tersebut dinilai mereka sebagai pencabutan hak-hak mereka dalam berpolitik, mereka meminta agar pelarangan kepala desa untuk menjadi pengurus partai politik dicabut. Bagaikan gayung bersambut, demo tersebut mendapat lampu hijau dari Ketua DPR, Agung Laksono yang mengatakan bahwa kades tidak boleh diberlakukan diskriminasi dengan melarangnya menjadi pengurus parpol.
Masih segar dalam ingatan kita bahwa kejayaan Golkar pada masa Orde Baru di topang oleh penguasaan birokrasi sampai “akar rumput” (grass root). Dan kepala desa adalah salah satu contoh sistem birokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Terlebih lagi, sisa-sisa kejayaan Golkar itu masih tersisa di sebagaian masyarakat awam, terutama di pedesaan. Dan memang pernyataan JK dan Agung laksono tersebut sarat akan muatan politik. Bagaikan grand design, agaknya semua itu sudah mulai dirancang Golkar jauh-jauh hari sebelum pemilu 2009 nanti. Dan wacana seperti ‘Masih lebih baik zaman orde baru daripada sekarang” Question Question sangat gencar ditiupkan ke masyarakat awam.
 
 View user's profile Send private message  
Reply with quote Back to top
djati_kOffline
 Post subject:  PostPosted: May 31, 2006 - 02:25 PM
Member Aktif V


Joined: 26-07-05
Posts: 27
Location: Bogor
Status: Offline
Ane setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh ukhti Asri. Sebenarnya permasalahan kenapa Kades demo meminta untuk mendapatkan hak politik sebagai pengurus parpol juga tidak terlepas dari status Kades yang "swasta" alias tidak digaji secara resmi oleh pemerintah. Sehingga membuat para kades merasa mereka bukan bagian dari PNS yang harus netral dalam berpolitik.

Masalah ini mungkin harus diselesaikan dulu untuk memberi ruang status kepada para kades tersebut. Dengan era keterbukaan sekarang ane memang masih sedikit khawatir terhadap penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan tertentu. Walaupun katanya sekarang kades sudah bisa dipilih secara langsung oleh masyarakat.

Salah satu partai di Indonesia sepertinya patut dicontoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean government). Setiap ada kader partai tersebut yang menjabat di level eksekutif, mereka selalu melepaskan jabatannya di partai yang bersangkutan untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Salut untuk perjuangan partai yang satu ini, yang tetap menjunjung tinggi asas kepentingan bangsa diatas kepentingan golongan.

Anda pasti tahu kan partai apa itu??? Wink

_________________
.::Senandung Da'wah Dalam Nada Hati::.
 
 View user's profile Send private message Send e-mail Visit poster's website Yahoo Messenger MSN Messenger  
Reply with quote Back to top
Display posts from previous:     
Jump to:  
All times are GMT + 7 Hours
Post new topic   Reply to topic
View previous topic Printable version Log in to check your private messages View next topic
Powered by PNphpBB2 © 2003-2004 The PNphpBB Group
Credits



Hudzaifah.org
Tampilan terbaik pada resolusi 1024 x 768
You can log-in or register for a user account here.

Hudzaifah.org, since January 2003 - about - contact - powered by Postnuke
Tidak dilarang menyebarluaskan artikel2 di situs ini dengan menyebutkan sumbernya